Fungsi Koperasi terdiri dari 4, yaitu:
- Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian Indonesia
- Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi Indonesia
- Untuk meningkatkan kesejahteraan warga Negara Indonesia
- Memperkokoh perekonomian rakyat Indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
Tujuan Koperasi
Tujuan Koperasi adalah mewujudkan masyarakat adil makmur material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Teori Laba
Dalam perusahaan koperasi laba disebut Sisa Hasil Usaha (SHU). Menurut teori laba, tingkat keuntungan pada setiap perusahaan biasanya bverbeda pada setiap jenis industri. Terdapat beberapa teori yang menerangkat perbedaan ini sebagai berikut:
- Teori menanggung laba resiko, keuntungan ekonomi diatas normal akan diperoleh perusahaan dengan resiko diatas rata-rata
- Teori Laba frisional, menekankan bahwa keuntungan meningkat sebagai suatu hasil ari friksi keseimbangan jangka panjang
- Teori laba monopoli, mengatakan bahwa beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dapat membatasi output dan menekankan harga yang lebih tinggi dari pada bila perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna.
Fungsi Laba
Fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya.
Sumber:
www.google.com
http://tarekstory.blogspot.com/2010/12/fungsi-laba.html
No comments:
Post a Comment