Saturday, October 22, 2011

Saham Biasa dan Saham Preferen

Saham atau ekuitas adalah surat berharga yang sudah dikenal masyarakat. Saham didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perusahaan terbatas. Wujud saham berupa selembar kertas yang menerangkan siapa pemiliknya. Namun sekarang saham dapat berupa account atas nama pemilik atau saham tanpa warkat.

Saham memiliki 2 jenis, yaitu:
  1. Saham Biasa
  2. Saham Preferen
Saham Biasa
Saham Biasa (Common Stock) adalah saham yang menempatkan pemiliknya paling yunior atau akhir terhadap pembagian dividend an hak atas kekayaan perusahaan apabila perusahaan tersebut dilikuidasi. Setiap pemlik saham memiliki hak suara dalam rapat umum pemegang saham (RUPS). Pemilik saham memiliki hak untuk mengalihkan kepemilikan sahamnya kepada pihak lain.

Saham Preferen
Saham Preferen merupakan gabungan (hybrid) antara obligasi dan saham biasa. Artinya, disamping memiliki karakteristik seperti obligasi, juga memiliki karakteristik saham biasa. karakteristik obligasi misalnya, saham preferen memberikan hasil yang tetap, seperti bunga obligasi. Biasanya saham preferen memberikan pilihan tertentu atas hak pembagian dividen. Ada pembeli saham preferen yang menghendaki penerimaan dividen, dan lain sebagianya. memiliki karakteristik saham biasa, sebab tidak selamanya saham preferen bisa memberikan penghasilan seperti yang dikehendaki pemegangnya. jika suatu ketika emiten mengalami kerugian, maka pemegang saham preferen bisa tidak menerima pembayaran dividen yang sudah ditetapkan. sebelumnya. jadi jelasnya, saham preferen adalah saham yang memberikan prioritas pilihan (preferen) kepada pemegangnya.

Prioritas yang ditawarkan saham preferen:
  • Prioritas Pembayaran
  • Deviden Tetap
  • Deviden Kumulatif
  • Convertible Preferred Stock
  • Adjustable Dividen
Perbedaan Saham Biasa dengan Saham Preferen:
  1. Pada saham biasa mendapatkan hak untuk memilih direksi dan kebijakan tertentu, sedangkan preferen tidak (kecuali dalam situasi tertentu).
  2. Deviden pada saham biasa tergantung kinerja perusahaan, kalau baik mereka akan medapatkan keuntungan setimpal, bigitupun sebaliknya. Tapi untuk saham preferen sudah ditetapkan devidennya.
  3. Jika perusahaan gulung tikar atau dilikuidasi, dalam hal pengembalian investasi, pemegang saham preferenlah yang diutamakan dibandingkan dengan pemegang saham biasa.
  4. Pada pemegang saham biasa diberi hak untuk memesan kembali, sehingga dapat memelihara proporsi kepemilikan perusahaan, kalau preferen tidak.

Sumber:
http://belajarinvestasi.com/dasar-saham/jenis-jenis-saham.html
http://belajarakuntansi.blogspot.com/2008/04/perbedaan-saham-preferen-preferred.html

No comments:

Post a Comment