Saturday, October 01, 2011

Pengertian Golongan Kas

Nama : Kiki Purnamasari
NPM  : 23210900
Kelas : 2EB02

Akuntansi Keuangan Menengah 1A
Dosen : SYNTHA NOVIANA

Apa yang dimaksud dengan:

Uang Kertas
Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).

Uang Logam
Uang logam biasanya terbuat dari emas atau perak karena emas dan perak memiliki memenuhi syarat-syarat yang efesien. Disamping itu emas dan perak memiliki nilai stabil, tidak mudah musnah, dan mudah dikenali orang.

Cek Yang Belum Disetorkan
Cek yang belum disetorkan adalah cek yang belum dicairkan ke Bank.

Simpanan Dalam Bentuk Giro
Simpenan dalam bentuk giro adalah suatu jenis simpanan tabungan pada sebuah bank dimana meyode pembukuan transaksi dilakukan dalam bentuk rekening koran dan metode pencairan dana menggunakan bilyet giro.

Traveler's Checks
Traveler's checks adalah sejumlah cetakan tetap cek dirancang untuk memungkinkan orang yang menandatangani untuk melakukan pembayaran tanpa syarat kepada orang lain sebagai hasil dari membayar penerbit untuk hak istimewa.

Cashier's Checks
Cashier's checks adalah pemeriksaan dijamin oleh bank dan biasanya dibersihkan pada hari berikutnya.

Bank Draft
Bank draft adalah sebuah tipe memeriksa dimana pembayaran dijamin akan tersedia dengan menerbitkan bank. Biasanya, bank akan meninjau catatan rekening pemohon untuk melihat apakah dana yang tersedia mencukupi untuk pencairan cek.

Money Order
Money order adalah suatu permintaan dana dalam jumlah tertentu yang dilakukan denga cara pihak pemohon mengajukan ata menyampaikan permohonan pencairan dana sebelum transaksi kepada bank tersebut dilakukan.

No comments:

Post a Comment